25 April 2013

KOMPAS.com: Di Gorontalo, Seorang Bacaleg Terdaftar di Empat Partai

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Di Gorontalo, Seorang Bacaleg Terdaftar di Empat Partai
Apr 25th 2013, 01:26

Di Gorontalo, Seorang Bacaleg Terdaftar di Empat Partai

Penulis : Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa | Kamis, 25 April 2013 | 08:15 WIB

Dibaca:

GORONTALO UTARA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menemukan kejanggalan saat memeriksa berkas salah seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) di daerah tersebut.

Anton Puabengga, nama bacaleg tersebut terdaftar sebagai anggota dari empat partai berbeda. Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Gorut, Sophian Rahmola, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/04/2013).

Menurut Sophian, Anton tercatat sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.

Sophian mengungkapkan, bacaleg yang bersangkutan mencalonkan diri untuk DPRD Kabupaten Gorut lewat jalur PKS, namun keanggotaannya di tiga partai yang lain bisa membuat sang bacaleg batal menjadi caleg.

Demi mengatasi masalah ini, Anton harus mengisi formulir BB-5 yang menyatakan dirinya mundur dari tiga partai selain PKS. "Pengisian dan penandatanganan formulir ini juga harus dihadiri perwakilan dari tiga partai tersebut," ujar Sophian.

Masalah tak berhenti sampai di situ, selain memiliki keanggotaan ganda, Anton ternyata juga tercatat sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Atinggola. Sebagai penyelenggara pemilu, Anton mestinya harus mengundurkan diri terlebih dahulu jika ingin menjadi caleg.

"Katanya sih dia (Anton) sudah mengundurkan diri. Tapi saat penyerahan berkas, SK pemberhentiannya belum dilampirkan," kata Sophian.

Sophian melanjutkan, Anton lagi-lagi harus mengisi formulir BB-6, yang menyatakan dirinya resmi mundur dari keanggotaan panwaslu kecamatan. Surat pemberhentiannya juga harus disertakan dalam berkas pencalonan. "Kami memberi waktu perbaikan administrasi sampai tanggal 22 Mei," tutur Sophian. 

Editor :

Glori K. Wadrianto

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.