JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya lebih tegas terhadap para menteri yang bekerja di luar tugas, pokok, dan fungsinya. Sebagai kepala eksekutif tertinggi, Presiden dapat menggunakan kewenangannya untuk mengevaluasi, atau bahkan mengganti menteri yang dianggap bermasalah.
"Presiden semestinya bukan hanya mengingatkan, melainkan memerintahkan para menteri agar bekerja sesuai dengan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) masing-masing," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Minggu (2/12).
Menurut Hajriyanto, Presiden merupakan pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi yang mendapat mandat dari rakyat. Presiden diberi kewenangan yang relatif besar dan memegang fungsi eksekutorial.
Karena itu, Presiden berwenang memerintahkan kepada para menteri untuk fokus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Presiden bahkan dapat memberikan sanksi pada para menteri yang kinerjanya dianggap buruk. "Itulah hakikat dari sistem presidensial yang dianut negara ini," ujar Hajriyanto.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Teguh Juwarno juga berpendapat, Presiden seharusnya bisa lebih tegas. Presiden memiliki hak prerogatif yang bisa digunakan untuk menegur, atau bahkan mencopot menteri yang bermasalah.
Dengan kekuasaan dan kewenangan yang besar itu, seharusnya Presiden tidak menyampaikan keluhan kepada publik. Sebab, hal itu justru menunjukkan lemahnya kontrol Presiden kepada para pembantunya.
"Keluhan Presiden itu seperti menepuk air didulang tepercik muka sendiri. Publik jadi bertanya, apa karena menteri- nya bandel atau karena pemimpinnya yang lemah?" kata Teguh.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Nurul Arifin menambahkan, daripada mengeluh ke publik, lebih baik Presiden memanggil menteri yang dianggap bekerja di luar tupoksinya. "Kalau memang sudah sangat mengganggu, sebaiknya diganti saja. Toh wewenang ada di beliau," ujarnya. (NTA)
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.