29 Desember 2012

KOMPAS.com: Pengacara Andika : Keluarga akan Bertanggung Jawab

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Pengacara Andika : Keluarga akan Bertanggung Jawab
Dec 29th 2012, 14:02

Keluarga akan Bertanggung Jawab Terhadap Korban Tabrakan AmperaKOMPAS.com/IMANUEL MORE GHALE Mobil Nissan Grand Livina B 1796 KFL berwarna hitam yang dikemudikan Andika Pradita dan Toyota Avanza B 8109 MB yang ditabrak Grand Livina diamankan di Pos Lalu Lintas Jagakarsa, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga dari Andika Pradita (27), tersangka kasus kecelakaan maut di Jl Ampera Raya, mengaku akan bertanggung jawab baik dalam hal pengobatan maupun santunan terhadap para korban. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Villa Jaga, RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (29/12/12), sekitar pukul 18.45.

Tersangka (Andika Pradita) akan bertanggung jawab soal keperdataan, santunan, dan pengobatan kepada pihak yang meninggal," kata Hidayat Bostam, ketua tim Kuasa Hukum dari pihak keluarga. Lebih lanjut, menurut Hidayat, saat ini Andika masih shock dan merasa bersalah karena sudah terlibat dalam sebuah kecelakaan yang menewaskan orang. "Dia takut karena nabrak dan ada yang meninggal," terang Hidayat.

Pihak tim kuasa hukum juga menceritakan sedikit kronologis kejadian dimana pada Kamis (27/12/12), sekitar pukul 00.15, Andika beserta rekannya yang merupakan WN Korea, Hwancheol (27), keluar dari Tipsy Cafe yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Di tengah perjalanan sambil asyik mengobrol, tiba-tiba mobil mereka menyerempet sebuah mobil (Daihatsu Taruna),.

Karena dalam posisi panik dan takut serta sambil melihat spion, Andika memacu mobilnya dan tanpa sadar telah menabrak tempat tambal ban, warung pecel lele, 8 buah motor, sampai akhirnya laju mobilnya terhenti oleh sebuah Toyota Avanza yang sedang terparkir tak jauh dari lokasi warung pecel lele.

"Dia sadar saat pintu mobilnya dibuka (oleh warga) dan ditarik keluar dan tiba-tiba jatuh. Saat sadar (lagi), dia sudah berada di Rumah Sakit," terang Hidayat.

Seperti diberitakan, kecelakaan terjadi pada Kamis (27/12/2012) di Jl Ampera Raya, Ragunan, Jakarta Selatan, dimana Grand Livina berplat B 1796 KFL yang dikemudikan Andika Pradita dan rekannya WN Korea, Hwancheol (27), telah menabrak sebuah warung pecel lele yang menewaskan 2 pembeli dan melukai 5 orang lainnya.

Selain itu, lantaran ketakutan, Andika juga terus memacu mobilnya untuk melarikan diri sehingga Grand Livina maut tersebut merusak 8 unit sepeda motor dan sebuah Toyota Avanza. Dua korban tewas dalam kecelakaan tersebut adalah Maulana, warga Kemang Timur, dan Hardianto, warga Semarang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.