26 Maret 2013

KOMPAS.com: Komnas HAM Yakin Kasus Lapas Cebongan akan Terungkap

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Komnas HAM Yakin Kasus Lapas Cebongan akan Terungkap
Mar 26th 2013, 06:54

Komnas HAM Yakin Kasus Lapas Cebongan akan Terungkap

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Selasa, 26 Maret 2013 | 13:37 WIB

Dibaca:

Komnas HAM Yakin Kasus Lapas Cebongan akan TerungkapFERGANATA INDRA RIATMOKO Sejumlah narapidana menggunakan fasilitas telepon di dalam LP Cebongan di Desa Sumberadi, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (25/3/2013). Berbagai aktivitas di lapas tersebut telah berangsur normal pasca-penyerbuan gerombolan bersenjata api tiga hari sebelumnya yang mengakibatkan empat tahanan tewas. KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat anggota Komnas HAM sekitar pukul 11.15 Wib, Selasa (26/3/2013) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Terlihat hadir pula dalam rombongan Ketua Komnas HAM Siti Nurlela.

Saat menemui wartawan di depan pintu masuk Lapas, Siti Nurlela mengaku yakin bahwa kasus penyerangan kelompok bersenjata yang menewaskan empat orang tahanan di lapas tersebut, Sabtu (23/3/2013) dini hari, akan terungkap. "Kita punya cara, dan yakin bahwa kasus penyerangan kemarin akan terungkap," tegasnya.

Siti menuturkan, Komnas HAM sudah mendapatkan beberapa data dari berbagai sumber. Selama tiga hari ke depan Komnas HAM akan terus mengumpulkan data di lapangan termasuk mendatangi lapas pada hari ini.

Menurut Siti, pelanggaran HAM berat terjadi ketika ada adanya perampasan hak atas hidup yang tidak bisa tergantikan. Ia menegaskan, pelanggaran ini sangat serius karena pembunuhan terjadi di dalam simbol negara. "Semua yang berindikasi ada keterlibatan akan dimintai keterangan tanpa kecuali. Semua akan kita runut dari awal," kata Siti

Penyelidikan Komnas HAM tidak hanya pada peristiwa terjadinya pembunuhan namun juga pada proses pemindahan tahanan dari Mapolda DIY ke Lapas Cebongan.  "Kita akan lihat apakah memang pemindahan itu menyalahi prosedur atau tidak. Bagaimana proses pengawalan dan pengamanan semua akan kita analisa," ujar Siti.

Editor :

Glori K. Wadrianto

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.