JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto mengatakan, pihaknya terbuka jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan meminta keterangan sejumlah anggota komisi tersebut terkait audit investigasi tahap II proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia menyatakan akan membuka akses BPK sebesar-besarnya untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek itu.
"Kalau BPK meminta klarifikasi, kami harus berikan jawaban terbaik dan paling benar. BPK memiliki kewenangan, sehingga kami harus berikan dia menjalankan kewenangan itu," ucap Agus, Kamis (27/12/2012), saat dihubungi wartawan.
Agus menilai bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK nantinya hanya bersifat klarifikasi atas dokumen-dokumen rapat yang membahas soal rapat Hambalang.
"Tidak perlu khawatir berlebihan karena yang meminta audit ini adalah Panja Hambalang dari Komisi. Kami harus berikan akses yang luas kepada BPK sepanjang BPK juga memenuhi aturan," kata politisi Partai Demokrat itu.
Agus memastikan pihaknya akan berkoordinasi baik dengan BPK untuk mengusut kasus Hambalang.
BPK mulai menelusuri keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam audit investigasi tahap II proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. BPK pun akan mulai memeriksa anggota dewan untuk mengklarifikasikan risalah rapat di Komisi X dan Pokja Anggaran Komisi X yang sudah secara utuh diterima oleh auditor.
"Seluruh rapat yang berkaitan dengan Hambalang seluruhnya itu sudah ada," ujar Anggota III BPK Agung Firman Sampurna di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Agung mengatakan, tidak ada persoalan yang dihadapi para auditor BPK dalam mengumpulkan bahan-bahan terkait pembahasan proyek Hambalang. Sebelumnya, BPK sempat menyatakan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan risalah rapat Komisi X dan Pokja Anggaran Komisi X dari DPR. Padahal, risalah itu dinilai penting untuk melengkapi gambaran secara keseluruhan bagaimana proses persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang dilakukan. Kontrak tahun jamak dinilai menjadi pangkal persoalan kasus Hambalang sehingga menimbulkan kerugian negara sampai Rp 243,6 miliar.
"Tidak ada masalah karena seluruh bahan yang ingin kami dapatkan di entitas-entitas terkait, seperti risalah rapat dan rekaman persidangan sudah diminta dan sekarang sedang ditranskrip," kata Agung.
Setelah ditranskrip, lanjutnya, rekaman-rekaman dan risalah rapat akan menjadi dasar bagi BPK untuk bergerak menelusuri proses pengajuan kontrak tahun jamak. Agung mengatakan bahwa bahan-bahan yang diterima auditor ke DPR akan segera diklarifikasikan kepada para anggota dewan terkait yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
"Yang meminta (audit) itu Komisi X, basic underline assumption saya, teman-teman sudah tampilkan data dan akan dikonfrontir terhadap pengambilan informasi itu. Saya dengar mereka (anggota DPR) akan diwawancara," ujarnya.
Berita terkait, baca :
SKANDAL PROYEK HAMBALANG
Editor :
Hertanto Soebijoto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.