DEPOK, KOMPAS.com - Aparat Polres Kota Depok meringkus empat tersangka spesialis pencurian dan penganiayaan terhadap dua anggota Polsek Cimanggis, Depok, pada Rabu (28/11/2012) lalu. Polisi juga menangkap seorang penadah sepeda motor yang biasa beraksi di sekitar Depok, Jawa Barat.
Dua anggota Polsek Cimanggis, yakni Bripka Puguh dan Bripka Sisgiarto, itu mengalami luka bacok saat sedang berpatroli di daerah Kabayunan, Tapos, Rabu lalu. Saat itu, kedua petugas mendatangi dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah didekati, kedua pemuda itu membawa senjata tajam dan langsung menyabetkan senjata tajam kepada petugas.
"Kedua pelaku yang ditangkap tidak lama setelah kejadian adalah Ar (20) dan Th (14). Ar ditangkap setelah kepolisian menerima laporan ada seseorang yang datang ke Rumah Sakit Sentra Medika di Jalan Raya Bogor karena terluka tembak di bagian dada," kata Kepala Polres Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni kepada Kompas.com, Jumat (30/11/2012) sore.
Saat kejadian tersebut, Ar sempat ditembak oleh korban karena melakukan perlawanan saat digeledah. Saat ini Ar sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Adapun Th ditangkap di rumahnya.
Dari pengembangan, polisi lalu menangkap Dp (21) dan Sa (22). Keduanya adalah rekan Ar dan Th dalam melakukan perampasan sepeda motor di daerah Depok. "Kami masih mengejar satu orang DPO untuk kasus ini," kata Mulyadi.
Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.