01 Maret 2013

KOMPAS.com: Paripurna Pengganti Aceng Digelar Siang Ini

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Paripurna Pengganti Aceng Digelar Siang Ini
Mar 1st 2013, 01:49

Paripurna Pengganti Aceng Digelar Siang Ini

Penulis : Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha | Jumat, 1 Maret 2013 | 08:20 WIB

Dibaca:

Paripurna Pengganti Aceng Digelar Siang IniKOMPAS.com/Rio Kuswandi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat menyerahkan surat keputusan presiden pemberhentian Bupati Garut, di Gedung Sate, Bandung, Senin, (25/2/2013)

GARUT, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut akan menggelar rapat paripurna penetapan pengganti Aceng HM Fikri, sebagai Bupati Garut siang ini, Jumat (1/3/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Rapat paripurna untuk mengusulkan penetapan Wakil Bupati (Garut) Agus Hamdani sebagai bupati pengganti akan dilaksanakan hari ini. Itu hasil rapat badan musyawarah yang dilaksanakan kemarin," jelas Wakil Ketua DPRD Garut Lucky Lukmansyah, Jumat pagi.

Lucky menambahkan, sebelumnya pelaksanaan paripurna sempat terkendala kehadiran anggota, sehingga belum bisa dijadwalkan. Pasalnya, beberapa anggota dewan masih sibuk terkait pemilihan gubernur di partai masing-masing.

"Sekarang semua anggota dipastikan akan hadir setelah dikonfirmasi. Soalnya, paripurna penetapan pengganti Aceng memiliki muatan politis tinggi, jadi anggota harus hadir. Terutama masing-masing fraksi," ujar Lucky.

Paripurna dilaksanakan sesuai petikan SK Presiden RI mengenai pencopotan jabatan Aceng HM Fikri, sebagai Bupati Garut yang diserahkan melalui gubernur Jawa Barat, Minggu (24/2/2013).

DPRD Garut diperintahkan segera mengusulkan wakil bupati untuk menjadi Bupati Garut dan disahkan melalui paripurna. Hasil kesepakatan dewan itu, nantinya akan diserahkan kepada Kemendagri melalui gubernur untuk mendapatkan SK pengangkatan kepala daerah pengganti yang resmi. "Hasilnya akan diusulkan kepada Kemendagri," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, belum terealisasinya paripurna pengusulan bupati pengganti telah membuat beberapa kendala. Khusus bagi  anggota dewan, beberapa tunjangan wakil rakyat itu tidak bisa dicairkan selama dua bulan terakhir ini. Soalnya, perintah pencairan dana itu belum ditandatangani oleh Aceng, bupati sebelumnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.