JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorar Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi sabu di Vila Melati Mas Blok G 1 Nomor 16, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (2/5/2013).
Seorang tersangkanya ditangkap atas nama D (30-an tahun).
"Betul, kami mengerebek pabrik sabu. Barang buktinya sangat banyak. Selain bahan baku bubuk dan cair, ada juga sabu siap jual sekitar satu kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto.
Selain bahan-bahan sabu, ditemukan juag dua air softgun.
Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.