03 Mei 2013

KOMPAS.com: "Nyalon" di DPD, Aceng Belum Lengkapi Syarat

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
"Nyalon" di DPD, Aceng Belum Lengkapi Syarat
May 3rd 2013, 06:02

"Nyalon" di DPD, Aceng Belum Lengkapi Syarat

Penulis : Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Jumat, 3 Mei 2013 | 12:42 WIB

Dibaca:

"Nyalon" di DPD, Aceng Belum Lengkapi SyaratKOMPAS.com/ IRWAN NUGRAHA Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri, menghadiri pelantikan Agus Hamdani, sebagai pengganti dirinya di ruang paripurna DPRD Garut, Kamis (4/4/2013).

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri belum melengkapi syarat pencalonan sebagai calon anggota DPD ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat. Ketua Pokja Pencalonan KPU Jabar Ahmad Heri, menyatakan Aceng belum menyerahkan tiga rangkap salinan fotokopi persyaratan pencalonan yang telah terlegalisasi.

"Kalau datanya sudah lengkap, cuma fotokopinya belum dilegalisir," kata Heri saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jumat (3/5/2013) di Bandung.

Heri menambahkan, salinan terlegalisasi tersebut harus segera diserahkan sebelum tanggal 6 Mei mendatang. "Rangkap persyaratannya harus sama dengan aslinya. Maka harus dilegalisir oleh LO-nya," jelas Heri.

Diberitakan sebelumnya, Aceng Fikri yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD, tidak menghadiri pengumuman hasil verifikasi yang dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Jalan Garut Kota Bandung, Jumat (3/5/2013). "Aceng tidak hadir hari ini. Tapi kita akan tunggu sampai selesai hari ini," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Jabar Ahmad Heri saat ditemui di Kantor KPU Jabar.

Ketidakhadiran Aceng sebenarnya bisa saja diwakili. Namun, eks Bupati Garut tersebut justru tidak mengirimkan wakilnya sama sekali ke KPU Jabar. "Memang tidak harus datang karena ini sifatnya pemberitahuan," beber Heri.

Dengan ketidakhadiran Aceng, mau tidak mau KPU harus bekerja lebih untuk mengirimkan surat pemberitahuan hasil verifikasi calon DPD ke alamat Aceng di Garut. " Ya, apa boleh buat, kita akan mengirimkan surat ke alamat yang bersangkutan," kata Heri.

Editor :

Glori K. Wadrianto

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.