03 Mei 2013

KOMPAS.com: Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
May 3rd 2013, 04:01

Susno Duadji Menyerahkan Diri

Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...

Penulis : Sandro Gatra | Jumat, 3 Mei 2013 | 10:47 WIB

Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...TOTOK WIJAYANTOJaksa Agung Basrief Arief menjawab pertanyaan anggota dewan saat rapat kerja dengan anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/12/2010). Salah satu agenda rapat membahas pembenahan internal di tubuh Kejaksaan Agung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Basrief mengucapkan terima kasih kepada terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji dan keluarga atas kesediaannya menjalani eksekusi. Susno yang sempat menjadi buronan, menurut Basrief, berjiwa besar.

"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan keluarga Pak Susno yang berjiwa besar untuk mencapai kesepakatan sehingga terlaksananya eksekusi. Demikian juga untuk Pak Susno," kata Basrief saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat ( 3/4/2013 ).

Seperti diberitakan, Susno akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya, ia diburu oleh kepolisian dan kejaksaan setelah masuk dalam daftar pencarian orang. Kini, mantan Kepala Bareskrim Polri itu sudah mendekam di Lembaga Permasyarakatan Klas II A Cibinong, Jawa Barat untuk menjalani sisa putusan tiga tahun enam bulan penjara.

Basrief juga mengucapkan terimakasih kepada petugas kejaksaan dan kepolisian yang telah memburu Susno sepekan terakhir. Dengan telah selesainya proses eksekusi, kata dia, maka status buronan untuk Susno telah dicabut.

Sebelumnya, proses eksekusi terjadi di Lapas Klas II A Cibingong, Kamis ( 2/5/2013 ) menjelang dini hari atas permintaan Susno. Kejaksaan juga menerima permintaan Susno untuk menjalani sisa hukuman di lapas tersebut. Permintaan itu sudah disampaikan Susno lewat surat pada Februari 2013 .

Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Susno. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Ia sempat tiga kali tidak memenuhi panggilan eksekusi kejaksaan dan menolak dibawa dengan alasan putusan batal demi hukum.

Baca juga:
Kronologi Penyerahan Diri Susno Duadji
Yusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.