JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu menyatakan tidak segan-segan melayangkan gugatan ke ranah hukum jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti secara sepihak merugikan partai yang dinakhodainya itu.
Hal tersebut diungkapkan oelh Denny saat menanggapi hasil verifikasi administrasi KPU yang tidak meloloskan PDS. Dengan demikian, PDS tidak mengikuti Pemilihan Umum 2014.
"Kami (PDS) akan klarifikasi ke KPU dulu karena tanda terima (berkas verifikasi administrasi) di KPU. Selain itu, kami juga ingin tahu apanya yang tidak lolos," kata Denny saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/10/2012) malam.
Denny mengatakan, PDS akan langsung melakukan pengecekan ulang ke KPU. Hal itu berkaitan dengan data yang sudah diajukan partai tersebut. Pengecekan tersebut sehubungan dengan syarat KPU yang tidak dipenuhi oleh PDS, sehingga partai tersebut dinyatakan tidak lolos. "Rencananya besok pagi kita akan langsung cross check itu tadi ke KPU," kata Denny.
KPU mengumumkan 18 parpol tidak memenuhi syarat administrasi peserta pemilu sehingga partai-partai tersebut tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2014. Selain PDS, ada tiga parpol binaan keluarga Cendana yang dinyatakan tidak lolos. Demikian pula Partai Serikat Rakyat Independen mendukung mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.