KENDAL, KOMPAS.com - Puluhan pengemudi becak bermotor (bentor) dari Weleri Kendal Jawa Tengah, mendatangi markas Polres Kendal, Kamis (31/1) untuk mempertanyakan rencana dari Polres melarang becak bermotor beroperasi. Mereka ditemui oleh Kanit Dikyasa (Pendidikan Lalu Lintas dan Rekayasa) Polres Kendal, Ipda Hadi Siswoyo.
Pada kesempatan itu, Hadi mengatakan, sampai saat ini belum ada aturan yang melarang becak bermotor beroperasi meskipun sebenarnya kendaraan itu menyalahi aturan karena mengubah sepeda motor yang beroda dua menjadi beroda tiga. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sambil menunggu aturan baru.
"Kalau menurut undang-undang lalu lintas, mereka telah menyalahi aturan yang ada. Sebab telah mngubah bentuk kendaraan roda dua menjadi roda tiga. Sementara ini, sambil menunggu kebijakan dan kordinasi pihak terkait, bentor dilarang beroperasi, jika nekat berarti menyalahi aturan dan melanggar," jelas Hadi.
Memperoleh pengarahan dari Kanit Diyaksa Lantas Polres Kendal, puluhan pengemudi bentor yang biasa mangkal di pasar Weleri, menjadi resah karena penghasilan mereka terancam. Untuk itu, mereka bersepakat akan nekat terus beroperasi sambil menunggu aturan yang jelas.
"Kami datang menggunakan bus. Jumlah kami ada 60, tapi yang datang hanya sekitar 30-an," kata Kasman (57). Warga Timbang Bumiayu Weleri Kendal ini menambahkan, tenaganya sudah tidak kuat lagi kalau disuruh mengayuh becak. Sebab sudah tua.
"Saya sudah berprofesi sebagai tukang becak sejak tahun 1981 dan baru setengah tahun ini mengubah becak saya menjadi bentor. Saya akan tetap menjalankan bentor saya. Sebab sudah tidak bisa mencari pekerjaan lain," akunya.
Kasman, meminta kebijakan dari semua pihak, supaya bentor tetap beroperasi. Sebab motor yang digunakan untuk bentor pun, tidak motor mati atau tanpa surat. Ia juga mengaku memiliki SIM C, sebagai syarat untuk mengemudi motor. "Demikian juga teman-teman yang lain. Mereka sepakat akan tetap menjalankan bentornya," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.