DEPOK, KOMPAS.com - Empat tersangka spesialis pembegal motor dan penganiayaan 2 anggota Polsek Cimanggis, Depok mengaku sudah 25 kali melakukan aksi pembegalan.
Pembegalan masing-masing dilakukan di Jagakarsa, Jakarta Selatan 5 kali, Bogor 5 kali, dan Depok 15 kali. Pembegalan dilakukan di malam hari.
Modusnya adalah pelaku membuntuti calon korban terlebih dahulu. Setelah pelaku dan calon korban berjalan di tempat sepi, pelaku menendang motor korban hingga terjatuh. Pada saat itulah motor korban direbut paksa.
"Pelaku tidak pernah beraksi sendiri. Mereka juga selalu membawa senjata tajam. Jika korban melawan, mereka tidak segan-segan melukainya," kata Kombes Mulyadi Kaharni, Kapolres Depok, Jumat (30/11/2012) sore.
Motor yang dibegal selanjutnya diberikan kepada penadah, masing-masing bernama Ir, Rs, dan Hr. Hr sendiri sudah ditangkap oleh petugas Polres Depok. Dari hasil tadah, pelaku menjual dengan harga Rp 2 juta.
Sebagaimana yang diberitakan, 2 anggota Polsek Cimanggis yang bernama Bripka Puguh dan Bripka Sisgiarto dianiaya dua pemuda yang berinisial Ar dan Th saat melakukan patroli di daerah Kabayunan, Tapos Rabu (28/11/2012) dini hari.
Dua pemuda ini hendak diamankan petugas karena gerak-gerik mereka yang mencurigakan. Ketika didekati, kedua pemuda menyimpan senjata tajam dari balik bajunya.
-Dari hasil pengembangan, polisi menangkap Dp (21), dan Sa (22). Polisi juga mengamankan satu buah sangkur, satu sepeda motor dengan nomor polisi B 6730 EIU, satu buah kaos bola, dan satu buah jaket warna hitam sebagai barang bukti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.